• Beranda
  • Skema

Disaster Recovery Plan (DRP)

Skema ini dirancang untuk memulihkan Data dan Aplikasi yang rusak atau hilang karena berbagai gangguan seperti terjadinya Bencana Alam. Dengan menerapkan skema ini, Komunikasi antar Server saling terhubung untuk menyalin Data dan Aplikasi ke Server Disaster Recovery Center (DRC) yang lokasinya berbeda dengan Server Pusat.

thumb

SCHEME

Disaster Recovery Center (DRC)

Cara kerja DRC adalah membuat salinan Data dan Aplikasi ke Server DRC, dengan begitu Data dan Aplikasi yang penting akan aman terselamatkan dan memastikan Operasional Perusahaan dapat berjalan kembali ketika terjadinya insiden Bencana Alam dan lain sebagainya. Data dan Aplikasi yang ada pada Server Pusat akan disynchronize dan disimpan (Stored) pada Server DRC, maka Data dan Aplikasi dapat di Recovery kembali.

Data Center

Synchronize

Stored

Recovery

PT. Jamkrida Banten adalah Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Banten yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah No.4 Tahun 2013 serta telah mendapatkan Ijin Usaha Pejaminan dari Otoritas Jasa Keuangan dengan Nomor: Kep.05/D.05/2013, yang bergerak di bidang keuangan dengan kegiatan usaha pokoknya melakukan penjaminan kredit.

Profil

  • Tentang kami
  • Legalitas Perusahaan
  • Struktur Organisasi
  • Fungsi Divisi
  • Filosofi Logo
  • Penghargaan
  • Galeri

Tautan

  • E-CALENDAR
  • E-CERTIFICATE
  • E-DOCUMENT
  • PPID
  • SIKOJA
  • SIPOJA
  • WEBSITE

Kontak

Jl. Raya Pandeglang KM 04 No. 99 Link. Karundang, Kel. Tembong, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten - 42126

  • Email:
    [email protected]
  • No. Telepon:
    0254-8487354
DRP © PT. Penjaminan Kredit Daerah Banten. All right reserved.
  • Terms & Conditions
  • Privacy & Policys
  • FAQs